Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, mengingatkan masyarakat yang memiliki bangunan di wilayah kesawan untuk tidak merubah bentuk bangunan, apabila ingin melakukan renovasi. Menurut dia, regulasi melarang bangunan di Kesawan diubah bentuknya. Dengan tidak mengubah bentuk, maka daerah Kesawan yang menjadi kawasan cagar budaya dapat dilestarikan.
"Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah merubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan Kesawan ini dan saya ingatkan tempat lain juga yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri diatas drainase, itu akan kita rapikan," ujarnya saat meninjau pembongkaran bangunan eks Koran Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kamis (4/3/2021).
Menantu Presiden Jokowi itu menegaskan bahwa bangunan eks Kantor Koran Portibi telah mengubah bentuk asli bangunan. Selain itu, saat membangun tidak memiliki IMB.
"Sudah kita peringati, sudah kita surati tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan kalau kerja sekali lagi saya hancurkan," tegasnya.
Kesawan sebagai kota tua, diakuinya bakal dibuat menjadi kawasan parawisata yang dapat menunjang perekonomian.
"Sekarang masa pandemi kita gencar menyelesaikan permasalahan dan menekan terus penyebaran covid-19 tapi kita berbarengan dengan perekonomian dan daerah Kesawan ini sangat dimanfaatkan untuk perekonomian kota Medan khususnya kuliner. Jadi ini harus kita tunjang terus, kita support terus, kita sediakan tempat nya. Nanti kita siapkan biar tidak lagi digusur- digusur yang angkiringan- angkringan ini," terangnya.