Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Peluang pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham (Kemekumham) untuk mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum sangat kecil.
Koordinator Forum Aktivis 98, Ikhyar Velayati, melihat peluang itu kecil jika mengacu pada AD/RT Partai Demokrat di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang disahkan Kemenkumham.
" AD/RT dan susunan Mahkamah Partai telah diberikan oleh Partai Demokrat pimpinan AHY kepada pemerintah akan dijadikan sebagai acuan untuk mengkaji dan memutuskan keabsahan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko. Jika mengacu pada AD/RT tersebut peluang Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang kecil peluang untuk disahkan," ujarnya, Minggu (7/3/2021).
Dia mengingatkan semua pihak agar jangan membangun opini pemerintah atau Presiden Jokowi terlibat dalam konflik internal Partai Demokrat.
"Kepada elite politik dan semua pihak jangan menyeret, meminta, apalagi menuduh pemerintah maupun Presiden Jokowi mengintervensi konflik ini, karena itu merupakan berita hoax atau fitnah. Biarkan UU dan hukum yang menjadi wasit dalam dinamika Partai Demokrat," tuturnya.
Penegasan ini disampaikan Ikhyar karena isu Partai Demokrat bisa dijadikan oleh kelompok anti Pancasila untuk mendelegitimasi pemerintah yang sah saat ini.
"Semua orang harus jernih dan mengacu pada hukum dan perundang undangan dalam menyikapi konflik Partai Demokrat, jangan sampai konflik ini justru diluaskan serta dijadikan alat, momentum serta mobilisasi politik oleh kelompok anti Pancasila untuk mendelegitimasi pemerintahan Jokowi," urai pria berkumis tebal ini.
Seperti diketahui Moeldoko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB yang digelar di The Hill Hotel Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. AHY dan ayahnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut KLB yang dimotori Jhoni Alen Marbun dkk abal-abal karena digelar tidak sesuai mekanisme internal partai.