Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution berjanji untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang melayani pasien Covid-19 di RSUD dr Pirngadi yang tertunda pembayarannya. Namun, hingga kini bakes mengaku belum menerima.
"Kita sekarang mencari yang paling cepat, yaitu insentif nakes, itu sudah kita proses untuk melakukan pembayaran yang terlambat," kata Bobby di gedung DPRD Medan, Senin (8/3/2021).
ersoalan infrastruktur, diakui Bobby menjadi fokusnya ke depan. Maka dari itu, perda tentang kesehatan yang belum memiliki Perwal akan segera diterbitkannya.
"Itu sama sampaikan, fokus. Kita ad 5,dari situ kita buat. Jangan lari dari 5 itu, 5 ini kalau sudah ada perda kita perwal," terangnya.
Sementara itu Erpina Pakpahan, Nakes di RSUD dr Pirngadi mengaku belum menerima insentif yang katanya sudah diproses pencairannya. "Belum ada terima, kan informasi minggu ini, hari ini masih senin, kami masih menunggu saja," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Tertundanya pembayaran insentif nakes ini sudah sampai ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. "Kalau benar sedang dalam proses pembayaran, saya kira, kita harus apresiasi langkah tepat dan cepat yang dilakukan Wali Kota Medan," ujar Abyadi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Menurut dia, pembayaran insentif nakes itu memang menjadi tujuan akhir dari penanganan laporan masyarakat ini yang dilakukan Ombudsman.
Ombudsman sendiri, diakuinya sudah menjadwalkan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Wali Kota Medan. "Kalau tidak salah, dijadwalkan Senin pekan depan, 15 Maret. Undangan sudah dikirim kepada pak wali kota," tuturnya.
Di LAHP, Ombudsman juga mendesak agar insentif nakes yang tertunda pembayarannya segera diselesaikan. "Ini jangan diperlambat lambat. Karena itu adalah hak para nakes," pungkasnya.