Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank BUMN mulai menurunkan bunga kredit. Ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi tahun 2021 yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit demi merangsang percepatan pertumbuhan kredit tahun 2021 ini.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan awal tahun 2021 ini, BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan.
Untuk Kredit Konsumsi Non KPR per 28 Februari 2021, SBDK BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%.
Dia menyebut BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Demikian dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.
Royke menuturkan, kredit berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, Perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator - indikator penting, antara lain SBDK.
"Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur," kata dia dalam siaran pers, dikutip Senin (8/3/2021).
Royke menegaskan, BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala. Salah satu strategi kami adalah berupaya menekan biaya dana (cost of fund) sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia.
Selain BNI, PT Bank Mandiri Tbk juga menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyebut, penurunan ini berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8%, segmen ritel menjadi 8,25% dan segmen mikro menjadi 11,25%. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7,25% dan konsumer non KPR menjadi 8,75%.
Dia mengatakan penurunan ini juga dilakukan seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (4/3/2021).
Dia melanjutkan, langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Pada tahun 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.
Kemudian untuk BRI juga menurunkan SBDK berlaku 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen. Seperti korporasi, ritel, mikro, KPR dan non KPR dengan penurunan 150 bps - 325 bps.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non KPR sebesar 3,25% dengan penurunan ini kredit non KPR dari 12% menjadi 8,75%.
Kemudian untuk SBDK KPR menjadi 7,25% dari sebelumnya 9,9%. Sementara untuk segmen mikro menjadi 14% dari sebelumnya 16,5%.
Pada segmen korporasi tercatat menjadi 8% dan ritel 8,25%. Sunarso menyebut penurunan suku bunga kredit oleh BRI dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya sepanjang tahun 2020 BRI juga telah menurunkan suku bunga 75 bps - 150 bps, bahkan khusus restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps - 500 bps.
Sunarso menambahkan penurunan bunga kredit ini demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional seiring tren penurunan bunga acuan di bank sentral.
Kemudian dari data SBDK PT Bank Tabungan Negara (BTN) juga menurunkan bunga kredit. Untuk segmen korporasi menjadi 8%, kredit ritel 8,25%, kredit konsumsi KPR 7,25% dan non KPR 8,75%.(dtf)