Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Sumatra Utara (Sumut) kecewa sekaligus mengkritik sikap otoritas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Medan 1 yang hanya menjadikan Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai tempat pemeriksaan hasil tes swab covid-19 dan tidak mempercayai laboratorium lain untuk memeriksa hasil tes itu.
"KKP harusnya membuka diri untuk bekerjasama dengan instansi lain yang memiliki alat PCR untuk memeriksa hasil tes swab dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut. Kita sama-sama instansi plat merah kenapa ada rasa tidak percaya dan harus ke RS USU. Padahal pemerintah sudah menambah alat pemeriksaan tes swab atau karena 5 unit PCR itu milik KKP yang ditempatkan di RS USU, sehingga mereka bersikeras tetap ke sana. Kalau hanya mengandalkan RS USU saja, ya tunggulah hasilnya 3 sampai 4 hari," kata Ketua Fraksi Partai NasDem Tuahman Franciscus Purba saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E dengan KKP Medan 1, Dinkes Sumut, Dinas Perhubungan, Manajemen Hotel Grand Darussalam dan Hotel Madani di aula gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (8/3/2021).
Tuahman menjelaskan, perihal adanya persepsi tentang fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi standar, harusnya KKP berkoordinasi dengan Dinkes Sumut agar bisa saling membenahi. Sehingga penanganan covid-19 di Sumut baik untuk masyarakat yang menetap maupun yang baru datang dari luar negeri tetap berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang sudah ditetapkan.
"Jika seperti ini berarti telah menunjukkan bahwa tidak adanya komunikasi lintas sektoral yang intens. Bagaimana covid-19 bisa ditangani dengan baik, jika hanya ditangani satu sektor," cetusnya.
Sementara Ketua Komisi E DPRD Sumut, Dimas Triadji mengatakan rapat dengar pendapat yang dilaksanakan hari ini berdasarkan temuan dan laporan Ketua Fraksi Partai NasDem Tuahman Purba pada 3 Februari 2021 lalu, tentang adanya sejumlah warga negara Indonesia yang komplain tentang fasilitas dan lambatnya hasil tes swab yang diterima ketika dikarantina di Hotel Grand Darussalam Medan saat baru tiba di tanah air.
Dijelaskan Dimas, dalam rapat dengar pendapat tersebut, ternyata ditemukan seluruh stakholder yang terlibat dalam penanganan covid 19 bagi WNI atau warga asing yang masuk ke Sumut, belum menjalankan SOP dengan baik.
"Kami menduga dari penjelasan masing-masing stakholder baik dari KKP, Dinkes Sumut, Hotel Grand Darussalam, Hotel Madani, BPBD dan Dinas Perhubungan, masih ada ego sektoral yang menjadi penghambat koordinasi bagi WNI yang baru saja pulang dari luar negeri. Ini baru satu kasus. Apakah ego sektoral ini berlaku bagi sektor lain dalam penangan covid- 19, ini masih kita dalami," tandasnya.
Dimas juga menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil KKP Medan 1 dan Dinkes Sumut untuk membahas prihal ego sektoral yang menjadi penghambat koordinasi antara pihak satu dengan pihak lain ini. Tujuannya agar komunikasi dan kerjasama yang terputus ini bisa disambung kembali, sehingga pelayanan covid 19 di Sumut bisa lebih baik ke depannya, pungkas politisi muda partai NasDem ini.