Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di tangkap Unit Reserse Umum, Polres Labuhanbatu. Tersangka berinisial BSR alias Budi (39), warga Tapian Nauli Bilah Hulu, ditangkap di Kampung Sawah, Bilah Hulu, Labusel, Minggu (7/3) sekitar pukul 03.30 dini hari WIB.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan penangkapan yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol tersebut, berdasarkan laporan yang dibuat Frengky Joy Andreas, yang kehilangan sepeda motor pada 12 Februari lalu."Motornya Scoopy, hilangnya di depan kios di Ujung Bandar," katanya Selasa (9/3/2021).
Kasat mengatakan, korban mengetahui hilangnya sepeda motor miliknya setelah diberitahu temannya Dani Edward Purba, pada Jumat (12/2) sore sekitar pukul 16.00 WIB. "Setelah mencari ke sekeliling dan tidak menemukan sepeda motornya, korban kemudian membuat laporan ke Polres," tambah dia.
Kemudian dari hasil penyelidikan dilapangan, petugas kemudian mendeteksi keberadaan tersangka dan berhasil mengamankannya.
Saat dilakukan upaya pengembangan, pelaku melakukan perlawanan yang mengakibatkan seorang petugas mengalami cedera. "Saat mencari temannya, pelaku berusaha meluksi petugas. Sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur," sebut Kasat.
Saat ini tersangka diamankan di Polres Labuhanbatu beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.