Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dalam waktu dekat, PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, segera melaksanakan tender secara elektronik (Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik/LPSE) atau yang juga dikenal dengan sistem e-procurement.
Sebelum tender elektronik dimulai, terlebih dahulu disosialisasikan kepada kalangan rekanan. Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi, telah membuka sosialisasi itu, di Aula Kantor Pusat PDAM Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (09/03/2021).
Kepada wartawan di Medan, Kamis (11/03/2021), Kabir Bedi mengatakan penerapan tender secara elektronik ditujukan untuk mewujudkan tender yang transparan dan akuntabel di lingkungan Tirtanadi.
Sehingga persaingan usaha yang sehat akan tercapai dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah terwujud efisiensi dan efektivitas tender. Muaranya adalah akan lahir hasil pekerjaan yang berkualitas, yang jauh dari penyimpangan hukum.
Ia menambahkan, tender elektronik sudah lama dilaksanakan pada BUMN dan BUMD. Karenanya PDAM Tirtanadi sebagai BUMD milik Pemprov Sumut, harus melakukan percepatan dengan menerapkan tender elektronik agar sejajar dengan BUMD lainnya.
Sementara itu, Kepala Unit Layanan Pelelangan (ULP) Tirtanadi, Ewin, menyatakan bahwa dengan menerapkan tender secara elekteonik, diharapkan bisa membuat perusahaan lebih efisien, karena nantinya akan ada e-katalog yang berisi barang-barang kebutuhan pokok perusahaan air minum langsung dari pabrikan atau distributor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tender elektronik kemarin, tambah Ewin, turut dihadiri Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumut, Ahmad Fery Tanjung, Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dari Kejaksaan Tinggi Sumut serta para rekanan di lingkungan Tirtanadi.