Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Sepasang insan yang diduga pengedar Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (8/3/2021) di kawasan Jalan Irian Kabanjahe, Kabupaten Karo. Keduanya ditangkap atas laporan dan keresahan masyarakat.
“Dari pasangan itu diamankan barang bukti sabu-sabu di atas kaca pirex bong dengan berat bruto 1,64 gram”, ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo AKP. Hendri D B Tobing, didampingi KBO Iptu. Hendrik Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (12/3/2021).
Selain barang bukti temuan sabu di bong. Polisi juga menemukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip merah dengan berat brutto 4,50 gram serta satu plastik klip merah dalam keadaan kosong, yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang digunakan tersangka Adi Franta Manullang.
Hingga saat ini Adi Franta Manullang (39) warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar dan pasangannya Debora Natalina Br Silalahi (37) warga Jalan Irian, Gg Saimara, Kabanjahe masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.