Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) menerapkan e-Absensi dan e-Kinerja. Pemberlakuan 2 aplikasi ini untuk memberikan penilaian kinerja PNS secara objektif, terukur, akuntabel, partisipasif dan transparam,sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN.
"Dengan adanya aplikasi ini kita harapkan produktitivitas, kreativitas dan disiplin pegawai akan meningkat, karena apa yang dikerjakan sehari hari akan diukur dengan pendapatannya," kata Sekdakab Humbabas, Tonni Sihombing saat launching e-Kinerja dan e-Absensi, di Kantor BKD Humbahas, Senin (15/3/2021).
Kata Tonni, e-Kinerja merupakan sistim terpadu untuk mengukur, menilai, mengawasi serta mengelola kinerja para ASN untuk terciptanya pemerintah yang baik dan bersih. Pelaksanaan aplikasi dengan benar akan berdampak terhadap pelayanan publik, dengan berbagai rincian target dalam peningkatan kualitas kerja PNS.
"Hasilnya, meningkatkan akurasi data dan relevansi informasi, meningkatkan transparansi penilaian kinerja dan mengukur output dan outcome kinerja sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja," sebutnya.