Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Seorang kurir Narkotika Golongan I, jenis sabu-sabu, asal Kabupaten Deli Serdang ditangkap polisi di Kabupaten Karo. Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo, dipinggir Jalan Jamin Ginting, depan PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Jumat (12/3/2021).
“Riyan Handoko (29) warga Jl. Bersiap No : 50 A, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 8,63 gram netto”, papar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D Tobing, didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (15/3/2021).
Riyan Handoko, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang periksa Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Pengembangan kasus perannya hanya sebagai kurir ataukah bandar sabu, masih didalami penyidik. AKP. Henry D Tobing, dan Iptu. Hendrik Tarigan, tetap menghimbau masyarakat agar pro aktif dalam memerangi peredaran narkoba.