Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hotel Soechi dan Medan Mall telah menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyusul berakhirnya kerja sama sistem BOT (build operate transfer) dengan pihak ketiga. Namun, sampai saat ini belum diketahui pasti nilai kedua aset tersebut. Hal ini menjadi kendala dalam memanfaatkannya.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai Hotel Soechi dan Medan Mall.
“Karena belum juga ada penilaian, dibuat perpanjangan kerjasama selama empat bulan,” ujar Bobby saat menerima kunjungan Kakanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi, Senin (15/3/2021).
Menurut dia, penilaian ini dilakukan untuk mengetahui berapa nilai sewa dan selanjutnya dibuka kesempatan penawaran bagi pihak-pihak yang ingin menyewa. Selain kedua aset itu, banyak lagi barang milik daerah yang perlu penilaian.
Kakanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi, menyampaikan segera menindaklanjuti hal ini. Dia meminta kepada Pemko Medan agar mengirimkan data berkaitan dengan objek berikut data pembanding lainnya. “Yang kita butuhkan bukan hanya data objek, tetapi juga data pembanding, sehingga penilaian kita pas,” ucapnya.
Di samping itu, lanjutnya, secara teknis mereka membutuhkan SK Tim Penilai. Dan SK ini yang mengeluarkan adalah Pemko Medan. Setelah SK terbit, mereka akan langsung bekerja.