Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Medan, Hasyim meminta Kasatpol PP M Sofyan untuk tidak asal bicara dengan menyebut oknum anggota dewan mengintervensi penertiban bangunan eks Koran Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Hasyim menegaskan persoalan ini muncul pertama kali dari internal DPRD Medan khususnya Komisi IV.
"Gak ada itu, jangan asal tuduh. Masalah ini muncul karena temuan anggota dewan," ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Politikus PDIP ini justru meminta agar bangunan tersebut ditindak sesuai ketentuan berlaku.
Seperti diketahui, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan mengaku pernah mendapat intervensi dari anggota DPRD Medan saat hendak mengambil tindakan tegas terhadap bangunan eks Kantor Koran Portibi di Jalan Ahmad Yani VII, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Namun, seiring hadirnya Bobby Nasution sebagai wali kota baru, dan ketika tindakan tegas mulai diberlakukan, intervensi tersebut tidak ada lagi.
"Terakhir saat eksekusi bangunan eks Portibi di Kesawan memang tidak ada intervensi. Tapi sebelum-sebelumnya, oknum tersebut sering mencoba melakukan intervensi agar bangunan yang akan kami eksekusi tidak jadi dieksekusi," ujar Kasatpol PP Medan, M Sofyan, Senin (15/3/2021).
Sayangnya, Sofyan enggan menyebut identitas oknum tersebut. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Benny Iskandar.
Menurut Benny, oknum anggota dewan itu pernah mencoba melindungi dua bangunan yang menyalahi aturan. Pertama, sebuah rumah sakit yang sedang dibangun di Jalan S Parman. Rumah sakit tersebut dibangun dengan ketinggian yang tidak sesuai dengan regulasi. Kedua, sebuah bangunan yang memakan sempadan di Jalan Durung, Medan Perjuangan.
"Beberapa waktu lalu oknum tersebut pernah meminta agar rumah sakit yang di Jalan S. Parman itu tidak ditindak, padahal tinggi bangunannya tidak sesuai dengan izinnya. Kemudian ada juga waktu itu bangunan yang makan sempadan di Jalan Durung, oknum itu meminta untuk tidak ditindak," jelasnya.