Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan masa jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu tak cukup 2 atau 3 tahun. Ia mendasarkan itu karena begitu peliknya Sumatera Utara secara geografis, dengan jumlah 33 kabupaten/kota.
"Sebenarnya Kapolda itu tak cukup dengan 2-3 tahun menjabat dalam suatu kondisi geografis yang seperti ini," kata Edy.
Belum lagi dari sisi demografi Sumut, kata Edy Rahmayadi, yang perlu edukasi, sosialisasi. Itu dikatakannya menjawab wartawan usai acara Pengantar Tugas Kapolda Sumut dari Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar Msi kepada Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (16/03/2021).
Untuk itu, menurutnya PR (pekerjaan rumah) Kapolda Sumut samgat berat. "Tak bisa juga gaya Brimob-nya dipakai, tak bisa. Ini kan harus juga ada kegiatan-kegiatan yang humanis," katanya yang didampingi Irjen Pol Panca Putra, Irien Pol Martuani dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin.
Ia mengatakan Kapolda Sumut sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga berkewajiban melaksanakan tugas membantu gubernur.
"Tugas gubernur kalau tak dibantu Forkopimda, itu tak akan berjalan dengan sempurna. Salah satunyabForkopimda adalah Kapolda, dalam arti positif ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, mengatakan siap membantu suksesnya pelaksanaan program pembangunan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.