Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Vandiko T Gultom, calon bupati terpilih Kabupaten Samosir menyampaikan pidato terkait proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Samosir yang sedang berproses dan Kamis, hari ini, 18 Maret, hasilnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Di hadapan para pendukungnya, Rabu (17/3/2021) tadi malam, Vandiko menyampaikan, proses di MK merupakan bagian dari tahapan Pilkada dan tentunya sebagai calon bupati dengan peraih suara terbanyak ia sangat menghormati seluruh proses di setiap tahapan Pilkada Samosir termasuk di MK.
"Bahwa pada 9 Desember 2020, rakyat Samosir sebagai pemegang kedaulatan telah memberikan mandat dengan memberikan hak pilihnya di masing masing TPS. Dan, sebagaimana diatur dalam sistim demokrasi kita, peraih suara terbanyaklah yang dinyatakan sebagai penerima mandat untuk memimpin selama satu periode mendatang," katanya.
Vandiko juga meyakini lembaga MK sangat kredibel dalam menilai permasalahan hukum dari fakta yang dihadirkan di persidangan. Oleh karena itu, ia juga mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh oleh Paslon Rap Berjuang (Rapidin Simbolon-Juang Sinaga), karena itu ruang hukum yang disediakan oleh undang undang atas ketidakpuasan hasil Pilkada Samosir Desember 2020.
"Yang pasti saya mengajak seluruh masyarakat Samosir agar bisa menerima dan berbesar hati apapun keputusan MK, tidak hanya bagi keluarga besar Vandiko dan Martua juga kepada relawan dan pendukung Rap Berjuang agar bisa menghormati dan menerima keputusan MK, penghormatan atas keputusan itu merupakan bentuk kedewasaan kita berdemokrasi," tambahnya.
Di akhir sambutannya, Vandiko mengimbau agar tetap menjalin persaudaraan, persahabatan dan kasih sesama masyarakat.
"Saya imbau juga kepada keluarga besar Vandiko dan Martua untuk menghindari provokasi yang kecenderungan merusak di bumi Samosir," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga, BMS Situmorang juga meminta supaya apapun hasil keputusan MK harus tetap bisa diterima seluruh masyarakat Samosir.
"Perkara ini merupakan pendewasaan berpolitik dan masyarakat Samosir baik dari rantau juga harus bisa menjaga kedamaian di Samosir demi Samosir semakin baik," katanya saat dihubungi.