Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabar yang menyebut The Reiz Condo telah beralih fungsi dari apartemen menjadi hotel akihirnya terbukti. Hal ini terlihat jelas ketika pihak pengelola membayar kembali uang retribusi atas izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelaskan besaran retribusi IMB apartemen dan hotel berbeda. Di mana, The Reiz Condo saat hendak berdiri mengajukan izin apartemen atau hunian.
"Retribusinya berbeda kalau hunian 0.4% sedangkan hotel 4%, namun Reiz Condo hanya membayarkan yang 0.4%, bukan yang 4%, jadi kita mengalami kerugian sekitar Rp 9 miliar,” ujar Bobby, Kamis (18/3/2021).
Menanantu Presiden Jokowi itu lantas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang telah membantu menyelamatkan keuangan Pemko Medan.
Tidak hanya terhadap bangunan Reiz Condo saja, ke depanya ia akan tetap menggandeng Kejatisu untuk menertibkan bangunan-bangunan yang menyalahi izin di Kota Medan.
"Memang saya lihat ada beberapa kawasan yang harus ditertibkan, apalagi Pemko Medan sedang bekerja keras untuk meningkatkan PAD kota Medan."harap Wali Kota Medan.
Menurut dia, saat ini salah satu program prioritas Pemko Medan ialah mengembalikan fungsi kawasan heritage kesawan seperti dahulunya.
"Jadi salah satu program prioritas kami mengembalikan daerah heritage kesawan, baik itu dari segi bentuk bangunannya maupun suasananya,” pungkasnya.