Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD KNPI Provinsi Sumut di bawah komando Samsir Pohan memecat sejumlah pengurus karena ikut terlibat dalam agenda rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Kanaya, 15 Maret 2021. Dalam rapat pleno tersebut, Samsir Pohan dipecat sebagai ketua karena dinilai tidak mendukung upaya penyatuan KNPI.
Keputusan ini diambil melalui dapat pleno di Hotel Inna Dharma, Kamis (18/3/2021). Sebelum memutuskan, pimpinan rapat pleno Syafi'i Sitorus terlebih dahulu meminta masukan dari sejumlah pengurus yang hadir.
Sejumlah pengurus DPD KNPI Sumut memaparkan sejumlah kesalahan yang dilakukan oknum pengurus saat menggelar pleno di Hotel Grand Kanaya.
Wakil Ketua DPD KNPI Sumut,
Syukri Daulay, menjelaskan pengurus yang melaksanakan rapat pleno di Hotel Grand Kanaya telah melakukan pelanggaran berat. Selain tidak diumumkan secara resmi, rapat pleno tersebut juga tidak kuorum.
Terlebih mengeluarkan keputusan memberhentikan atau memecat Samsir Pohan. Syukri memaparkan berdasarkan AD/ART yang ada Ketua DPD KNPI setingkat provinsi hanya bisa diganti melalui agenda musyawarah daerah (musda) atau musyawarah daerah luar biasa (musdalub).
"Pasal 19 ayat 4 poin C menyebutkan bahwa Ketua KNPI setingkat provinsi hanya bisa diganti melalui agenda musda atau musdalub. Jadi yang dilakukan pengurus di sana adalah kesalahan fatal dan sanksinya diberhentikan," kata pria yang akrab disapa Suker itu
Seluruh peserta rapat pleno sepakat dengan yang disampaikan Suker. Alhasil pimpinan sidang memutuskan untuk memberhentikan dan memecat pengurus yang menghadiri pleno abal-abal di Hotel Grand Kanaya.
"Kalau kita lihat berdasarkan dokumentasi rapat pleno mereka hanya dihadiri beberapa orang, jadi ditangan tidak habis menghitungnya," jelas Syaifii Sitorus, pimpinan rapat pleno
Untuk sementara waktu yang diberhentikan adalah pentolan pengurus yang menjadi pimpinan sidang rapat pleno, antara lain Ahmad Khairuddin (Ketua Harian), Nurul Yaqin Sitorus (Sekretaris) dan Swangro Lumbanbatu (Wakil Ketua).
"Lampiran nama yang lainnya menyusul," tuturnya.
Ketua DPD KNPI Sumut, Samsir Pohan, menambahkan, hasil dari rapat pleno ini adalah keputusan resmi sebagai bentuk menjunjung tinggi aturan organisasi.
Selain pemecatan itu, sambung Samsir, KNPI Sumut juga menegaskan tunduk dan patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumahtangga KNPI serta mendukung penuh kepemimpinan Haris Pertama sebagai Ketum DPP KNPI.
Kemudian, pleno membahas konsolidasi organisasi dalam Rapat Pleno. Khususnya terkait Karateker dan Musda KNPI di Kabupaten/Kota se-Sumut.
"Kita target dalam waktu dekat semua DPD Kabupaten/Kota di Sumut tuntas Musda," kata Samsir.
Pada rapat pleno kali ini juga diputuskan
Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Fuad Ginting sebagai Ketua Panitia Rakerda (Rapat Kerja Daerah) serta membentuk panitia Safari Ramadhan 1442 H tahun 2021.