Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. PT Indo Premier Sekuritas menegaskan, pihaknya sangat mendukung kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berkomitmen untuk menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Hal tersebut sehubungan dengan teguran tertulis yang diterima PT Indo Premier Sekuritas dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bernomor Peng-00016/BEI.ANG/03-2021 tertanggal 19 Maret 2021.
Direktur Utama PT Indo Premier Sekuritas, Moleonoto The, mengatakan, pada 1 Desember 2020 terjadi lonjakan luar biasa atas volume transaksi dan jumlah data transaksi yang harus diproses pada hari itu, bursa melihat perlunya Indo Premier menjaga konsistensi teknologi informasi dalam pelaporan MKBD.
"BEI mengingatkan Indo Premier untuk meningkatkan sistem pelaporan MKBD supaya bisa mengantisipasi lonjakan data transaksi yang diproses setiap harinya," katanya, Jumat (19/3/2021).
Dia mengakui, pada masa pandemi Covid-19 saat ini memang terjadi lonjakan penambahan nasabah ritel dan peningkatan signifikan volume transaksi saham. Apalagi saat ini Indo Premier sebagai sekuritas karya anak bangsa telah dipercaya menangani lebih dari 500.000 nasabah ritel.
Indo Premier pun memproses 75.000-80.000 nasabah yang bertransaksi tiap harinya. Jumlah ini yang terbesar dari seluruh anggota bursa yang bertransaksi di bursa efek.
Dia menambahkan total ekuitas Indo Premier per akhir Februari 2021 adalah Rp 1,5 triliun yang menempatkan Indo Premier sebagai salah satu sekuritas dengan permodalan tertinggi di Indonesia.
Adapun besaran MKBD Indo Premier per 18 Maret 2021 adalah Rp 615 miliar, jauh di atas prasyarat minimum anggota bursa yang ditetapkan oleh BEI dan merupakan salah satu yang terbesar dari seluruh anggota bursa.