Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dian Pramono (28) nekat meencurian kompor gas milik salah satu warga di Jalan Hasanuddin, Medan. Namun. aksi warga Jalan Starban, Gang Famili, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia ini diketahui pemuda sekitar. Buruh bangunan itu pun diamankan oleh Kepling bernama Anta Maulana Ginting dan dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Pencurian terjadi Sabtu (20//3/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat dilakukan problem solving antara korban warga Jalan Hasanuddin Sariddin Purba SE dengan Dian tersebut diketahui percobaan pencurian karena faktor ekonomi dan buruh bangunan itu tidak mempunyai kompor gas. "Isteri saya masak selama ini pakai kayu bakar, " papar Dian kepada wartawan, Minggu (21/3/2021).
Personil SPKT Aipda Ezra Keliat SH MH menjelaskan, terkait masalah itu, Polsek Medan Baru melakukan pemberian tali asih tersebut bermula dari dilaksanakan kegiatan problem solving.
"Jadi awalnya pelaku ini niat mengambil kompor gas milik korban dengan cara masuk ke rumah korban. Namun aksinya pencurian tersebut belum terjadi dikarenakan pelaku dipergok oleh korban, sehingga pelaku langsung diamankan dan korban menghubungi Kepling yang selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru," terang personel piket SPKT Polsek Medan Baru Aipda Ezra Keliat SH MH.
Setelah dilakukan problem solving, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk tidak melanjutkan permasalah tersebut. "Pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan kebutuhan ekonomi di mana kompor gas yang hendak dicuri tersebut untuk di pakai di rumahnya karena tidak memiliki kompor gas. Sedangkan untuk korban sendiri tidak merasa keberatan dan serta ikut merasa iba apa yang diutarakan pelaku Dian Pramono," paparnya.
Kemudian oleh personil SPKT melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH dan selanjutnya atas perintah Kapolsek Medan Baru, personil piket SPKT dan personil penyidik pembantu mengantarkan Dian Pramono ke rumahnya.
"Setelah sampai di rumah pelaku sekira pukul 23.00 WIB ternyata apa yang disampaikan Bapak Dian Pramono benar, dimana keadaan ekonominya memprihatinkan, bahkan istrinya cacat pada kakinya (bawaan lahir) dan keluarga Bapak Dian Pramono menyewa rumah perbulannya seharga Rp 350.000 dengan kondisi satu kamar tidur bersama ketiga orang anaknya. Bapak Dian Pramono juga mengaku bahwa anaknya pada hari ini berulang tahun yang ke -7 tahun," ujar Aipda Ezra Keliat.
Mendengar pengakuan tersebut, berdasarkan perintah Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, personel memberikan tali asih. Dian dengan perasaan terharu sambil menitikkan air mata dan mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polri.
"Bantuan tali asih yang diberikan berupa 1 karung goni beras 15 Kg, 1 liter minyak makan, 1 papan telur ayam, 1 bungkus gula pasir, 1 kotak bubuk teh, 5 bungkus nasi dan makanan ringan lainnya. Bapak Dian Pramono dan isterinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.