Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PDAM Tirtanadi Provinsi Sumut saat ini tengah disorot menyusul kenaikan tagihan air sejumlah pelanggan yang dianggap tidak wajar. Apalagi warga yang keberatan melaporkan keanehan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi, memastikan bahwa lonjakan tagihan tidak wajar itu bukan karena ada perubahan tarif. Namun, karena ada perubahan sistem pencatatan dari manual ke android. Dia mengimbau kepada masyarkat yang tagihannya melonjak tidak wajar untuk menghubungi call center 1500922 atau mendatangi kantor cabang terdekat.
“Tak perlu risau tapi tetap ikut aturan,” ujar Kabir Bedi usai menjalani pemeriksaan 2,5 jam di Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang, Senin (22/3/2021).
Setelah diverifikasi baru pihaknya dapat mengetahui penyebab lonjakan tagihan tidak wajar. Tidak bisa disamakan kasus satu pelanggan dengan pelanggan lainnya. Mengenai adanya kemungkinan oknum jajarannya yang nakal, Kabir Bedi belum bisa memastikan.“Kami belum sampai ke sana,” tuturnya.
Keluhan pelanggan yang disampaikan, kata dia, akan diverifikasi lebih jauh oleh petugas. Dia juga sudah mendengar adanya informasi atau keluhan masyarakat mengenai tagihan yang mencapai Rp 12 juta, padahal rumahnya tidak berpenghuni. “Itu bisa saja kerannya hidup meski rumahnya tidak berpenghuni. Makanya akan dicek dulu. Kami dari PDAM akan proaktif memverifikasi keluhan pelanggan,” bilangnya.