Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Kisaran. Bupati Asahan H Surya menyatakan akan mempertahankan 3 kali berturut-turut predikat Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dan siap meraih keempat kalinya atas pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyerahkan LKPD Pemkab Asahan tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, (23/03/2021).
"Pemkab Asahan sudah 3 kali secara berturut-turut mendapatkan WTP. Artinya hal ini harus terus dipertahankan," demikian kata Surya.
Surya menjelaskan, 7 laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut, antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.
Selain itu, Pemkab Asahan juga menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.
"Penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban Pemkab Asahan dan Alhamdulillah, sebelum batas akhir, kiya harus sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.
Bupati berharap kepada BPK RI Perwakilan Sumut agar Kabupaten Asahan selalu mendapat arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas tugas ASN di Kabupaten Asahan.
Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.
Eydu berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Lebih jauh Eydu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Asahan, Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat.
“BPK akan melakukan audit berikutnya. Dari situ, akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.