Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menyoroti akan digelarnya Pilkada ulang di 3 kabupaten di Sumatera Utara, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.
Gubernur Edy Rahmayadi mengharapkan lewat Pilkada ulang itu nanti, lahir pemimpin yang sesuai keinginan rakyat. Ia meminta pelaksanaannya nanti berlangsung secara objektif. Sehingga proses demokrasi berlangsung fair.
"Jangan main duitlah," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Rabu (24/03/2021).
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) RI memerintahkan Pilkada ulang di Labuhanbatu 9 TPS, Labusel 16 TPS, dan Madina 3 TPS. Menurut Gubernur Edy, semua pihak harus mengharhai putusan MK tersebut.
"Lakukan, KPU ayoklah kita lakukan objektif untuk demokrasi ini. Sehingga rakyat mempunyai kesiapan untuk memilih pemimpin yang benar-benar akan membangun daerahnya," kata Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin, menyebutkan bahwa putusan MK tersebut wajib mereka laksanakan karena sifatnya final dan mengikat. Pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI terkait pelaksanaan PSU tersebut.
"Sebab MK dalam putusannya juga memberikan waktu pelaksanaan PSU paling lambat 30 hari. Dan soal jadwal kami akan berkonsultasi dengan KPU RI dan tunggu petunjuk dari KPU RI," kata Herdensi, Selasa (23/3/2021).
Herdensi lebih lanjut mengatakan KPU perlu menghitung logistik PSU, merekrut penyelenggara adhoc, serta berkoordinasi kepada stakeholder terkait mulai TNI/Polri serta Bawaslu.
"Kalau putusan MK, PSU di Labusel dan Labuhanbatu, PPK dan KPPS diganti, akan kami pertimbangkan," pungkasnya.