Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Apel kendaraan dinas milik Pemprov Sumatera Utara, digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut sejak 22 Maret 2021 dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2021, di Gedung Astaka, kawasan Pancing, Deli Serdang, Selasa (24/03/2021). Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, atau yang akrab disapa Ijeck, turut hadir meninjau pelaksanaan apel. Ijeck nampak berang, sebab ia mendapati beberapa mobil dinas yang rusak dengan kondisi yang cukup parah.
Ia pun meminta pemeriksanaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap. "Saya minta harus dikoreksi lagi karena pelaksanaanya tidak sesuai. Detail pemeriksaan, saya minta harus dikoreksi kembali," ujarnya.
Tidak hanya itu, Ijeck juga mensinyalir adanya pengguna yang memiliki lebih dari 1 unit mobil dinas. "Ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan," tegas Ijeck.
Selain itu, Ijeck juga mengingatkan agar pajak kendaraan dinas dibayarkan instansi pengguna. Sebab dari data BPKAD Sumut, sebutnya, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak adalah kendaraan dinas milik pemerintah.
Dan melalui apel kendaraan dinas itu, menurut Ijeck tidak hanya untuk pendataan saja, tetapi juga mengejar hasil yang maksimal. “Kita ingin mengejar manfaatnya. Jadi hari ini, jangan kejar target, selesai dengan banyak kendaraan bukan. Kalau waktunya kurang, tambah, perpanjang,” ujar Ijeck.
Dijelaskannya lagi, pelaksanaan apel kendaraan ini untuk menertibkan dan menginventarisasi aset-aset kendaraan roda empat yang dimiliki Pemprov Sumut.
Nantinya tidak hanya kendaraan, kata Ijeck, setelah ini akan juga dilakukan pendataan aset lainnya, baik yang bergerak dan tidak bergerak, termasuk tanah.
Dan Ijeck "menyemprot" sejumlah dinas terkait. Seperti BPKAD dan Inspektorat, BP2RD, Dinas Perhubungan, yang ditegaskannya agar hadir dalam apel tapi bukan sekadar hadir, tapi dengan tupoksinya dalam pemeriksaan.
"Ini harus jelas, pemeriksaan kendaraan dinas dilakukan lebih teliti dan lengkap. Sehingga pengelolaan aset Pemprov ke depan lebih optimal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Sumut, Ismael P Sinaga, merespon arahan wakil gubernur. Ia mengatakan akan memaksimalkan pelaksanaan apel kendaraan dinas Pemprov Sumut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detail dan lengkap.
“Tiap hari kita akan lakukan evaluasi, seperti arahan Pak Wagub tadi, artinya, atas kegiatan kita dua hari ini akan kita evaluasi sehingga hasilnya akan lebih optimal, dan lebih efektif untuk apel kendaraan yang kita laksanakan tahun ini," ujar Ismail.
Dan menurutnya, apel kendaraan bukan hanya sekedar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Ia meminta para petugas agar serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi.