Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Sat Reskrim Polres Dairi telah menangkap 10 orang tersangka pengrusakan rumah milik Jamapor Sagala dan Boy Sagala di Dusun Jumala, Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, yang dituding warga memiliki begu ganjang.
Para pelaku pengrusakan yang ditangkap, yakni berinisial SDR (61), PM (47), SH (35), PHS (34), LS (38), TM (39), RM (42), TS (64), RS (42), EN (50). “Kepada para tersangka telah dikeluarkan surat perintah penahanan,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Donni, terkait kasus isu begu ganjang ada dua surat laporan yang ditangani Sat Reskrim Polres Dairi, yakni kasus pengrusakan dan pengancaman. “Kami juga masih terus mendalami kasus tersebut, dan mencari tersangka lain,” kata Donni seraya mengatakan diduga ada yang mendanai aksi yang dilakukan warga.
Terpisah, korban Jamapor Sagala dan Boy Sagala melalui anak dan menantunya, Sumiharto Sagala dan Merdianan Br Sinaga saat ditemui wartawan di tempat pengungsian, mengucapkan terimakasih kepada Polres Dairi dan Polsek Sumbul yang telah menindaklanjuti laporan kasus pengrusakan rumah orang tua mereka.
“Kami berharap para pelaku pengrusakan diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini, Akibat kejadian itu, kami sekeluarga masih trauma dan hidup mengungsi,” ucap Sumiharto.
Disebutkannya, atas kejadian itu orang tuanya terpaksa mengungsi dan berpindah-pindah rumah di tempat anak-anaknya dan saudara. “Kami berharap rumah yang telah dirusak warga dibangun kembali dan barang yang diambil/dijarah diganti dan dikembalikan.
“Untuk memulihkan nama baik dan demi harga diri, kami juga akan kembali ke rumah kami di kampung. Kami merasa tidak bersalah dan tidak merasa memiliki begu ganjang seperti yang dituduhkan warga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, hasil pertanian di ladang milik mereka juga telah dirusak dan dilarang untuk dipanen, selain itu tiga gubuk yang ada di ladang sudah dibakar oleh warga.
“Kami minta Polisi mengusut tuntas dan menangkap semua pelaku, apalagi informasinya ada kelompok tertentu yang mendanai aksi para pelaku pengrusakan dan pengancaman terhadap keluarga kami,” terangnya.