Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Artis Cita Citata diperiksa KPK sebagai saksi terkait dugaan kasus suap bansos COVID-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. KPK menduga fee yang diterima Cita Citata saat acara Kemensos di Labuan Bajo dari vendor bansos Corona.
"Cita Rahayu dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jum'at (26/3/2021).
"Di mana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," tambah Ali.
Cita Citata telah selesai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Corona. Pelantun 'Goyang Dumang' itu mengaku ditanya penyidik terkait fee saat bernyanyi dalam acara Kemensos RI di Labuhan Bajo. Namun dia enggan mengungkap besaran fee saat itu.
"Saya tidak bisa ngomong berapa (tarif pembayaran panggung saya) karena itu semua dari manajemen. Saya cuma bisa menjelaskan, saya di sini diundang secara profesional dan menyanyi sebagai profesional. Jadi di sini saya sebagai saksi saja, jadi nggak ngomongin apa-apa," kata Cita Citata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Juliari Batubara bersama sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.
Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Adapun tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.
KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.
Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung kepada Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo, yang diduga menggunakan rasuah terkait bansos COVID-19.
Awalnya Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan bansos Corona. Namun Juliari mengaku tidak meminta audit, melainkan pendampingan.
Setelahnya, jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya, yaitu perihal penggunaan fee bansos Corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu, ada penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.
"Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi, misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?" cecar jaksa KPK.
"Tidak mengetahui, saya tidak tahu," ucap Juliari. dtc