Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan unit mesin judi tembak ikan dan dingdong yang berasal dari kawasan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menumpuk di samping markas Polsek Medan Labuhan. Mesin ketangkasan yang digunakan untuk perjudian itu, hasil sitaan Muspika Medan Labuhan dari beberapa tempat. Pantauan medanbisnisdaily.com, Sabtu (27/3/2021), terlihat sejumlah mesin judi itu tidak utuh lagi. Beberapa layar kaca dan tombol yang terdapat di mesin tembak ikan terlihat pecah dan patah, begitu juga pada sejumlah mesin dingdong, tempat coin dan dinding mesin sudah banyak yang bercopotan.
Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, muspika Medan Labuhan yang terdiri dari pihak kecamatan, Polsek Medan Labuhan dan Koramil 10/ML bersama Lurah Pekan Labuhan serta kepala lingkungan, melakukan penyisiran mesin judi tembak ikan dan dingdong di kawasan pinggiran Sungai Deli, Lingkungan 16, 17, 18 dan 19 Kelurahan Pekan Labuhan, Kamis (25/3/2023). Dari lokasi itu, unsur muspika berhasil mengamankan 21 unit mesin tembak ikan dan 21 unit dingdong. Mesin ketangkasan yang digunakan untuk perjudian itu kemudian dibawa ke Polsek Medan Labuhan.
Tokoh masyarakat Medan Labuhan, A Rahman (49) sangat mengapresiasi kerja muspika dalam menertibkan lokasi perjudian dengan menyita mesin judinya. "Kami sangat mengapresiasi, karena lokasi tersebut sumber terjadinya tauran dan narkoba, sehingga menambah keresahan warga," kata Rahman.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya bersama unsur muspida dan masyarakat, sebagai bentuk sinergitas untuk mengatasi penyakit masyarakat. Dengan diamankan sejumlah mesih judi tersebut, diharapkan dapat mencegah kenakalan remaja di lingkungan padat pemukiman nelayan tersebut. Edy berjanji akan terus melakukan tindakan terhadap pengelola mesin judi dan barang bukti yang berhasil disita akan dimusnahkan.