Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Wacana pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) di kawasan Tapanuli Raya, Sumatera Utara, menuai pro dan kontra di masyarakat, khususnya Tapanuli Utara. Pendirian universitas negeri tanpa labes agama (Kristen-red) dimaksud adalah melalui perubahan (transformasi) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi UNTARA. Pro kontra dan perdebatan mengemuka di antara warga yang mendukung UNTARA, namun tidak sedikit jumlahnya yang menghendaki agar IAKN Tarutung bertransformasi menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN)-tetap berlabel agama.
UNTARA diinisiasi Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, dan kini sedang berproses di Kemendikbud dan Sekretariat Kabinet. Sedangkan UKN diusulkan pihak rekrorat IKN, dan kini sedang berproses di Kementerian Agama dan Kemenpan RB. Di antara dua pilihan itu, yang mana lebih realistis? IAKN menjadi UNTARA atau menjadi UKN? Perdebatan dan saling beradu argumen pun terus berlangsung baik di dunia nyata maupun media sosial (medsos). Bagaimana respon pemerintah pusat atas 2 usulan dengan keinginan yang berbeda tersebut?
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) menyatakan syarat IAKN Tarutung jadi universitas belum terpenuhi. Hal itu disebutkan dalam surat nomor B/73/KT.01/2021 sebagai balasan atas Surat Menteri Agama nomor B. 474/MA/OT.00/11/2020 perihal usulan perubahan bentuk STAKPN Sentani menjadi IAKN Sentani dan IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung.
Dalam surat nomor B/73/KT.01/20201 yang ditandatangani Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan/RB, Rini Widyantini dan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama disebut menyebutkan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan yang mengatur persyaratan perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Berdasarkan pasal 7 mengamanatkan bahwa setiap permohonan usulan diajukan dengan melampirkan dokumen yang membuktikan pemenuhan persyaratan perubahan bentuk PTK. Dan atas usulan dimaksud terdapat data yang belum lengkap dan tidak disertai dokumen pendukung.
BACA JUGA: JTP Hutabarat Bawa Rektor IAKN Tarutung ke Gubernur Laporkan Perubahan Jadi UKN
Kemenpan RB: Syarat IAKN Tarutung Jadi Universitas Belum Terpenuhi
Atas hal tersebut pada tanggal 27-Januari-2021 telah dilakukan pembahasan dan tata laksana Kementerian Agama. Dari penmbahasan tersebut, terdapat perbedaan data dengan Naskah Akademik yang telah disampaikan. Selain itu berdasarkan rincian persyaratan perubahan bentuk PTK, kedua PTKN yang diusulkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan. Oleh karenanya usulan tersebut perlu dilaksanakan evaluasi kembali dengan mendasarkan pada PMA nomor 20 tahun 2020.
Lalu sejauh mana perkembangan usulan pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya (UNTARA) yang diusulkan Bupati Nikson Nababan? Dalam perbincangan khusus dengan medanbisnisdaily.com melalui telepon selulernya, Nikson menyampaikan bahwa Mendikbud Nadiem Makarim mendukung pendirian universitas negeri di Tapanuli Raya. Dukungan itu tertuang dalam surat bernomor 16336/MPK.A/HK/2021 tertanggal 10 Maret-2021 yang ditujukan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab), Dalam suratnya itu, Mendikbud mempersilakan Bupati Nikson sebagai pengusul UNTARA, berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud RI.
Pada Rabu (24/3/2021), Bupati Taput memenuhi undangan Dirjen Dikti Kemendikbud RI, Prof Ir Nizam MSc DIC Phd IPM Asean Eng. Pada saat itu, Bupati didampingi Wabup Taput, Sarlandy Hutabarat, Sekdakab Indra Simaremare dan Kepala Bappeda, Luhut Aritonang serta Tim Pengkaji, Marlon Sihombing dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Vera Tobing dari Sucofindo.
"Pada rapat pembahasan tersebut, Dirjen Dikti sangat mendukung dan menyetujui pendirian UNTARA. Kemendikbud dalam waktu dekat merencanakan rapat lintas kementerian. Rapat akan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Mendikbud Surati Sekretaris Kabinet Dukung Pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya
Ditanya soal adanya keinginan sebagian masyarakat yang menghendaki dan mengusulkan IAKN Tarutung bertransformasi menjadi UKN dan adanya kekhawatiran akan menghilangkan fakultas dan jurusan keagamaan, khususnya Agama Kristen, Bupati menyampaikan bahwa hal itu termasuk yang dibahas dalam rapat dengan Dirjen Dikti.
Bupati menjelaskan, Dirjen Dikti tidak akan menghilangkan jurusan atau fakultas yang ada saat ini. "Jurusan atau Fakultas Agama Kristen, di antaranya Pendidikan Agama Kristen (PAK), Teologia, Musik Gerejawi, Humanioara dan Jurusan yang ada akan diakomodir dalam Fakultas Filsafat Agama. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran itu," katanya.
Lebih lanjut dibeberkannya, pada Munas V APKASI (Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) 2021 di Istana Negara, Jumat (26/3/2021). Bupati tatap muka langsung dengan Presiden Joko Widodo dan pada kesempatan itu menyempatkan diskusi singkat dengan Presiden terkait pendirian UNTARA dan disambut baik dengan ucapan selamat.
Bupati Taput, Nikson Nababan, tatap muka langsung dengan Presiden Joko Widodo dan menyempatkan diskusi singkat terkait pendirian UNTARA pada Munas V APKASI Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).