Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. DPRD Asahan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memeriksa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan tahun 2020. Kesepakatan dilakukan saat digelar rapat sidang paripurna DPRD Asahan dalam acara penyampaian LKPJ Bupati Asahan.
"Pansus ini merupakan hak DPRD. Pansus nantinya akan melaporkan hasil dari laporan LKPJ Bupati," ujar Ketua DPRD Asahan, Baharuddin usai sidang paripurna, Senin (29/03/2021) digedung dewan setempat.
Baharuddin yang merupakan politisi Gerindra menjelaskan pansus telah terbentuk beranggotakan 15 orang dari mewakili masing masing fraksi di DPRD Asahan. "Hasil rapat pansus ini diketuai oleh Irwansyah Siagian dari Demokrat dan wakil ketua Bambang Rusmanto dari Gerindra," ujar Baharuddin.
Adapun nama anggota pansus, dari fraksi Gerindra, Nurhayati, Febriandi Saragih. Golkar, Parlindungan Panjaitan, Juliamin. PDI-P, Handi Arfan Sitorus, Polman Simarmata, Jansen Hutasoit.
Demokrat, Lela Sari Sinaga. PAN, Syaddad Nasution, Sapariman. PPP, M Ilham Sarjana dan fraksi Nurani Keadilan, Hitler Hubert Panjaitan dan Ahmad Zulahnuddin.
Bupati Asahan, H Surya berharap laporan LKPJ tahun 2020 bisa menjadi bahan kajian di masa datang oleh para pimpinan dan anggota dewan.