Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Kepolisian Resor (Polres) Nias perketat pengamanan Markas Komando (Mako) guna mengantisipasi terjadinya aksi teror pasca peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makasar Sulawesi Selatan.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melaui Paur Subbag Humas Polres Nias AIPTU Yadsen F Hulu mengatakan, pengamanan tersebut berdasarkan perintah Kapolda Sumatera Utara.
“Sesuai perintah dari bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, bahwa Polres beserta jajaran memperketat pengamanan Mako Polres beserta jajaran dan untuk Polres Nias kita memperketat pengamanan, baik di pintu masuk maupun pintu keluar dan manambah kekuatan personil yang melaksanakan PAM Mako baik pengamanan terbuka maupun tertutup", katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (30/3/2021).
Wawan Iriawan menegaskan, untuk setiap orang yang masuk ke Mako Polres Nias, baik yang mengendarai kendaraan maupun yang berjalan kaki memeriksa setiap barang bawaan tanpa mengesampingkan juga prokes wajib pakai masker sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini.
Selain pengamanan mako, jajaran Polres Nias dan Polsek jajaran juga memperketat pengamanan tempat keramaian umum dengan melakukan patroli rutin. Terutama tempat Ibadah hususnya yang melaksanakan Ibadah kebaktian setiap hari Minggu, dan PAM kegiatan Sholat Jum’at di Mesjid-mesjid di Wilayah Hukum Polres Nias tetap dilaksanakan.
"Kegiatan do’a bersama di Polres Nias juga kita laksanakan dengan mengundang pendeta dan ustad pasca bom bunuh diri yang diselenggarakan oleh FKUB (Forum Komunikasi Antar Umat beragama) Senin kemarin. Dengan harapan agar kerukunan beragama kiranya tetap terjalin dengan baik dan menjauhkan ancaman terorisme dari Indonesia dan khususnya Pulau Nias.
Wawan Iriawan juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa serta mempercayakan kepada Polri mengenai penanganan terorisme. Apabila ada gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.