Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Medan. Penembak mantan joki balap liar, Mhd Ridho Gufa (37), warga Kampung Tengah, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, masih misterius. Polisi belum berhasil menangkap pelaku yang mengeksekusi korban dari jarak dekat dari belakang yang mengenai kepala korban hingga tembus ke ke kening di Jalan KJ Yos Sudarso KM 13, persis di depan SPBU Simpang Martubung, Medan Labuhan.
Abang korban, Rawi (42) kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (31/32021), mengatakan, pihak keluarga berharap pihak kepolisian diminta cepat mengungkap kasus penembakan itu, sehingga jelas latar belakangnya, karena diduga ada oknum-oknum yang memilimi senjata api dalam pembunuhan tersebut.
Rawi mengatakan, almarhum bersama warga sekitar sebelum terjadi penembakan, berkali-kali ikut menggerebek lokasi judi dingdong dan judi tembak ikan serta lokasi yang diduga berbau maksiat dan merusak alat permainan judi itu di Medan Labuhan, sehingga membuat sejumlah oknum yang membuka bisnis ilegal tersebut resah.
“Adik saya itu dikenal cukup aktif memberantas judi tembak ikan dan dingding, jadi banyak oknum yang merasa resah karena bisnis judinya di kawasan Medan Labuhan terganggu," kata Rawi. Meski demikian katanya, pihak keluarga telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Rawi juga merasa heran, sesuai CCTV di lokasi kejadian, pelaku disebutkan dua orang mengendarai motor, mendekati korban dari belakang dan salah seorang pelaku menembak belakang kepala korban, hingga pelurunya menembus ke kening adiknya yang sejak menikah dan punya putri satu orang tidak lagi bertindak sebagai joki balap liar.
Hasil rekaman kamera CCTV yang diperoleh dari sekitar TKP, juga tampak kedua pelaku tidak langsung pergi meninggalkan TKP, namun sempat mengelilingi jasad korban dengan mengendarai motor yang diduga untuk memastikan apakah korban sudah meninggal atau belum. Setelah dipastikan korban tewas, baru kedua pelaku langsung kabur dan melarikan diri ke arah Kota Medan.
Korban Mhd Ridho Gufa ditembak oleh OTK dari belakang dengan jarak dekat, mengenai kepala hingga tembus ke kening, Minggu (28/3/3021) pukul 02.00 WIB dekat SPBU Simpang Martung atau relatif dekat dengan lokasi tembak ikan dan dindong yang diduga berbau judi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi yang berusaha dikonfirmasi kasus pembunuhan tersebut, belum memberikan respon.