Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, memprediksi akan terjadi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan biosolar akibat kebijakan Pertamina MOR I Sumbagut yang menaikkan harga BBM nonsubsidi. Sebagaimana diketahui, Pertamina menjadikan kebijakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menaikkan tarif PBBKB dari 5% menjadi 7,5% sebagai dasar menaikkan harga BBM di seluruh SPBU yang ada di Sumut.
"Disparitas harga BBM dalam kondisi pandemi Covid-19, akan terjadi migrasi konsumen Pertalite ke Premium dan konsumen Dexlite ke Biosolar," katanya, Jumat (2/4/2021)
Yusri juga mempertanyakan alasan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menaikkan tarif PBBKB di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 saat ini.
"Jika soal PBBKB sebagai faktor penyebab naiknya harga BBM, maka menurut UU 28/ 2006 dan PP 55/2016, kewenangannya ada di Gubernur, namun soal ada kenaikan dari 5% ke 7,5 %, lazimnya Gubsu minta persetujuan ke DPRD. Jika tidak, DPRD bisa protes dan menolak kebijkan itu," jelasnya.
BACA JUGA: BBM Nonsubsidi Dinaikkan, Pemprov Sumut: Pertamina Ingkar Janji
Sejauh ini, kata dia, belum ada alasan yang disampaikan Pemprov Sumut dalam kebijakan menaikkan PBBKB. "Harus jelas alasan kenaikan PBBKB, karena kondisi masyarakat lagi susah karena pandemi, langkah kenaikan itu tidak tepat," terangnya.
Apabila kebijakan menaikkan harga BBM dari Pertamina pusat harusnya kenaikan berlaku secara nasional. Namun, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. "Jadi Kebijakan Pertamina MOR 1 itu murni karena surat Gubsu nomor 1/2021," pungkasnya.
Sebelumnya, Pertamina beralasan menaikkan harga BBM nonsubsidi itu sejalan dengan naiknya tarif PBBKB di Sumut menjadi 7,5%. Adapun tarif PBBKB 7,5% merupakan kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang tertuang dalam Pergub Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PBBKB.
"Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 1 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM nonsubsidi di seluruh wilayah Sumut," jelas Taufikurachman, di Medan, Kamis (01/04/2021).
Adapun kenaikan harga BBM yaitu:
- Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850
- Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200
- Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050
- Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.400
- Dexlite dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.700
- Solar NPSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.