Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut), Baskami Ginting menolak kenaikan harga BBM untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kenaikan BBM khusus di Sumut itu itu tidak pas bagi masyarakat yang perekonomiannya masih tak menentu.
“Selain situasi belum memungkinkan, tidak ada sosialisasi masalah kenaikan harga BBM untuk wilayah Sumut,” ujar Baskami Ginting, Sabtu (3/4/2021)
Politisi PDIP ini mengatakan, selain belum ada sosialisasi sebelum BBM itu dinaikkan kepada masyarakat, DPRD Sumut juga tidak mengetahui Pergubsu No 1 Tahun 2021 tentang kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), sebagai dasar atau alasan Pertamina Regional Sumbagut menaikkan harga BBM.
Bahkan, Pergubsu tersebut tidak ada tembusannya maupun sosialisasinya ke DPRD Sumut. “Saya juga tidak tahu soal Pergubsu itu dan tidak ada tembusannya ke dewan,” tegas Baskami.
Baskami mengingatkan pihak Pertamina Regional I Sumbagut yang telah mengeluarkan surat edaran kenaikan harga BBM, jangan coba-coba bermain-main dan buru-buru mengedarkan surat kenaikan harga BBM ke SPBU-SPBU di wilayah Sumut, karena belum ada sosialisasinya kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pergub PBBKB Picu Kenaikkan BBM di Sumut, Repdem: Gubernur Edy Membangkang Kebijakan Presiden
Menurut Baskami Ginting, masalah kenaikan harga di saat kondisi pandemik Covid-19 masih sangat sensitif, meski kenaikan yang dilakukan hanya sekian persen, karena secara tidak langsung akan menambah beban rakyat. Jika harga BBM dinaikkan, lanjut Baskami Ginting, siapa yang bisa menjamin harga barang-barang lainnya tidak naik.
"Sudah hukum alam, setiap BBM naik, akan disusul dengan kenaikan harga barang lainnya. Dampak dari kenaikan harga itu, tentu yang menderita masyarakat yang menanggung akibat kenaikan tersebut," imbuh Baskami.