Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi A Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut) Partogi Sirait meminta Pemerintah Provinsi Sumut mendirikan rumah rehabilitasi narkoba yang setingkat Balai Besar Rehabilitasi BNN yang berada di Bogor.
Hal itu disampaikan Partogi saat rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumut berkunjung ke Karo membahas peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo dalam hal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kamis (1/4/2021).
"Saya meminta Pemprov tidak tutup telinga atas permintaan Bupati Karo untuk segera membangun fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba dengan anggaran pemprov,” ungkap Partogi Sirait dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021)
Kebutuhan fasilitas rehabilitasi itu, sambung Partogi, sudah sangat mendesak. Pasalnya pasien rehabilitasi yang merupakan warga Karo harus direhabilitasi di luar Sumut yang mengakibatkan pasien dan keluarga pasien mengeluarkan biaya yang begitu besar.
“Apabila dibuat di Sumut, maka pasien
akan mendapat tindakan dengan cepat untuk pertolongan kepada para pengguna narkoba yang siap di rehabilitasi. Saya mengharapkan kehadiran Pemprov dalam situasi yang urgen ini," tegas Partogi
Sebelumnya rombongan Komisi A DPRD Sumut disambut Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo. Asisten Ekonomi Pembangunan Kabupaten Karo Dapat Kita Sinulingga ; Kabag Kesbang Tetap Ginting ; Kabag Otda Robinson Brahmana ; BNNK Karo diwakili Kompol R.Ginting ; Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing.
Terkelin Brahmana mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan musuh seluruh bangsa dan elemen masyarakat. Kejahatan tersebut terorganisir dan termasuk kejahatan kemanusiaan yang membahayakan.
"Persentase terbesar sasaran pengguna adalah kaum milineal dan banyak tercatat masih berstatus usia pelajar dan mahasiswa, hal ini tentulah sangat memprihatinkan," ungkapnya.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyi, mengatakan, selama ini jajarannya terus menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, lewat penegakan hukum dan sosialisasi secara kontiniu.
"Semua harus waspada dan meningkatkan kewaspadaan atas kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika," terangnya.