Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) No 1 Tahun 2021 tentang kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) oleh Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, memicu kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumut. Kebijakan itu menjadi pertanyaan sendiri di masyarakat. Pasalnya, kebijakan itu dinilai bertolak belakang dengan upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang dilakukan pemerintah pusat akibat pandemi Covid-19.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumut pun mengaku bingung, mengapa Edy sampai mengeluarkan Pergub yang menurut mereka hanya akan memperparah kondisi ekonomi masyarakat Sumut.
"Gubernur Sumatera Utara mungkin sedang tidak baik-baik saja. Dugaan kami beliau tidak tahu akan terjadi inflasi nantinya yang menyebabkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jadi terganggu," tegas Ketua PMII Sumut Azlan Hasibuan, Minggu (4/4/2021)
BACA JUGA: Pergub PBBKB Picu Kenaikkan BBM di Sumut, Repdem: Gubernur Edy Membangkang Kebijakan Presiden
Kebijakan itu, kata Azlan juga bertolak belakang dengan jargon Edy Rahmayadi yang ingin menjadikan Sumut Bermartabat. PMII Sumut juga menyesalkan orang-orang di sekeliling gubernur yang tidak memberikan masukan atau mengundang pakar sebelum membuat kebijakan itu.
"Kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumut itu sudah lari dari program Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk menerapkan BBM satu harga. PMII Sumut meminta Gubernur Sumatera Utara mencabut kembali Pergubsu No 1 Tahun 2021 itu. Kami juga mendesak DPRD Sumut untuk menyuarakannya. Jika tidak, masyarakat Sumut bisa mati pelan-pelan karena pemerintahnya sendiri," tegas Azlan.