Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinsisdaily.com - Medan.
Polsek Deli Tua kembali menembak seorang pelaku komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Medan. Pelaku yang tumbang ditembak itu diketahui bernama Hermanda Perdana (30), warga Jalan Eka Warni, Gang Eka Baru, No 2, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
"Pelaku yang dtangkap dan ditembak itu pada hari Rabu tanggal 5 April 2021 sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Karya Wisata II Medan juga DPO petugas Polsek Deli Tua pada tahun 2019 lalu," ucap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Penangkapan pelaku juga berdasarkan laporan Arianto SH warga Jalan Karya Darma II Medan.
Disebutkannya, kronologis penangkapnya, berdasarkan hasil lidik Unit Reskrim Polsek Del Tua, bahwa Hermanda Perdana yang merupakan DPO kasus curanmor berada di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor,
mendapat informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Deli Tua dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, langsung ke TKP. Setibanya di TKP, tersangka
berhasil diamankan.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor di Komplek Gardenia Jalan Karya Darma II NO 87 Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang dilakukannya bersama dengan temannya Ilham Pulungan alias Tungir sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1161/X/2020/SPKT/Sek Delta, tanggal 20 Oktober 2020.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti, dengan membawa tersangka sebagai penunjuk jalan, saat itulah tiba-tiba tersangka mendorong petugas hingga terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri, kemudian dilakukan tndakan tegas terukur terhadap tersangka, sehingga tersangka dapat diamankan kembali. Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk mendapatkan perawatan.