Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Kuasa hukum, Rismawati Simarmata, Rinton M Simarmata menilai pemecatan Risma oleh DPP PDI Perjuangan tidak sesuai dengan Undang Undang Partai Politik yang sudah berlaku di Indonesia.
"Kami sangat optimis gugatan yang dilayangkan Rismawati akan menang, sebab dasar hukumnya kuat dan jelas. Dia(Risma) dipecat tanpa diberi kesempatan untuk mengklarifikasi apa tuduhan yang disampaikan kepadanya," ujar Rinton saat dihubungi medanbisnisdaily.com, Senin (5/4/2021).
Ia menilai dalam UU Partai Politik, pemecatan yang seyogyanya dilakukan harus melalui mekanisme dalam internal partai itu sendiri, semisal, disidangkan dulu lewat mahkamah partai dan diminta klarifikasi, sehingga tujuan dibentuknya UU Partai Politik itu untuk tetap menjaga tidak ada kesewenang-wenangan dari pengurus partai itu.
"Kemarin saat sidang pertama ada 16 pengacara yang hadir dari DPD PDI P Sumut, sementara dari DPC PDI P Samosir tidak ada yang ikut, meski awalnya direncanakan ada yang ikut lewat Vidcom. Namun, sampai sidang dimulai, pengacara dari DPC Samosir tidak ada," tambah Simarmata.
Untuk agenda jadwal sidang kedua diakui Simarmata dijadwalkan tiga minggu kedepan dengan agenda mediasi masih masing tergugat dan penggugat.
Belum lama ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan, perihal pemecatan yang dilakukan terhadap kader PDI P Kabupaten Samosir yang juga anggota DPRD Samosir, merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.
"Itu semua kewenangan dari DPP, saya juga ikut di evaluasi atas kondisi rumah tangga DPC PDI P di Samosir," kata Sorta.
Sebelumnya Rismawati Smarmata menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dihadapinya kepada kuasa hukumnya,
Rinton Maurits Simarmata, SH dan kawan-kawan.
"Saya akan terus menjalankan mandat yang diberikan rakyat Kabupaten Samosir, terutama konstituen saya di Daerah Pemilihan II, yakni mewakili dan menyampaikan serta membela aspirasi mereka di DPRD Kabupaten Samosir. Saya juga sudah biasa menghadapinya dan masyarakat Kabupaten Samosir tidak perlu khawatir, manang aha pe namasa ujungna sai monang do hasintongan. Maka dari itu, lanjut terus untuk rakyat," kata Risma.