Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) ll berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk melatih dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) 50 pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Kepala Kanwil DJP Sumut II melalui Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut II Mukhammad Faisal Artjan dalam siaran persnya, Rabu (7/4/2021) menyebutkan, kegiatan yang dilakukan adalah mengedukasi para pelaku UMKM perihal tata cara pendaftaran NPWP, pembukuan/pencatatan, proses penguatan merk (branding), marketing melalui internet, dan pelayanan prima untuk pelanggan (customer service excellence).
Faisal Artjanemyebutkan, pelatihan yang berlangsung 6-7 April itu bertujuan untuk meningkatkan omset UMKM. Hadir pada pembulaan kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Anggrah Warsono, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumatera Utara II Mukhammad Faisal Artjan, Perwakilan Kemenparekraf Krisna Yulianto serta para pelaku UMKM yang berusaha di wilayah Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Anggrah Warsono dalam sambutannya menyatakan pemerintah mendukung segala upaya untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di wilayah Sumatera Utara II. Hal tersebut terungkap dari data pemanfaatan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar Rp 38.804.533.107
Dirincikan, PPh DTP tersebut terdiri dari PPh Pasal 21 sebesar Rp 28.727.284.717 dan PPh Final Pasal 23 sebesar Rp 10.077.248.390.
Faisal Artjan menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan kepada para pelaku UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) termasuk program relaksasi pembayaran PPh Final 0.5% yang DTP, tidak membayar atau cuti membayar PPh Final UMKM sampai dengan Juni 2021.