Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Narkoba Polrestabes Medan kembali beraksi dalam memberikan rasa aman di masyarakat. Buktinya, kampung narkoba di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu, Desa Kutalimbaru, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang digerebek.
Selain berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja kering bernama Hendro Harianto (34) warga Bengkulu, Kelurahan Kampung Timur, Kecamatan Binjai Timur, polisi juga berhasil menyita 1 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika golongan I jenis
Metamfetamina dengan berat bersih 0,30 gram, 1 buah pipa kaca yang di dalamnya berisikan narkotika golongan I jenis Metamfetamina dengan berat bruto 1,80 gram, 1 bong yang terbuat dari botol lasegar, 2 timbangan elektrik, 7 ball plastik klip kosong.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, melalui Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan, Rabu (7/4/2021), mengatakan, kejadian dan penangkapan pelaku pada Jumat tanggal 1 April 2021, pukul 01.00 WIB di Dusun VII, Tanjung Pama, Desa Namorube Julu
Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dari dalam sebuah pondok
ditangkap seorang laki- laki yang
bernama Hendro Harianto.
Barang buktinya, lanjutnya, 1 bungkus
plastik klip yang berisikan narkotika
golongan I jenis Metamfetamina
dengan berat bersih 0,30 gram dan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering, olehnya mengakui barang
bukti tersebut ialah barang miliknya
dan didapat dari seorang laki-laki
bernama panggilan Angga (DPO).
Menurut keterangan tersangka
dengan tujuan untuk digunakan
kembali. Tidak jauh dari lokasi
areal tersebut juga ditemukan
barang bukti berupa narkotika jenis
sabu dengan berat 4,83 gram
serta narkotika jenis daun ganja
kering dengan berat 14,71
gram. serta juga ditemukan 73
mesin Jacpot dan 51 sajam berbagai
jenis dan juga 1 unit loudspeaker
serta 1 unit TV. "Lokasi kampung narkoba itu juga telah menjadi target operasi petugas Polrestabes Medan, " jelasnya.
Karena itu, petugas Polrestabes Medan terus memberantas narkoba di Kota Medan. "Kita tidak memberikan ruang gerak kepada pengedar narkoba di Kota Medan. Kita juga tidak segan menindak dengan tegas dan keras kepada pengedar narkoba," tandasnya.