Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Dairi. Personel Polres Dairi, Selasa (6/4/2021) malam melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidikalang, Jalan Rimo Bunga, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Sebanyak 54 personel diturunkan dalam razia untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan peredaran Narkoba di dalam rutan. Razia itu juga dikawal oleh 17 petugas Rutan.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Donni Saleh mengatakan, razia yang digelar jajaran Polres Dairi terkait penangkapan salah seorang petugas Rutan Klas II B Sidikalang berinisial FS yang terlibat penyalagunaan narkotika golongan 1, jenis sabu.
"Melalui penagkapan itu, kami melakukan pengembangan dan razia kepada warga binaan dalam Rutan," terang Donni
Sementara Kepala Rutan Klas II B Sidikalang Japaham Sinaga menjelaskan, razia yang dilaksanakan menindaklanjuti surat perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, perihal razia serentak di lingkungan unit pelaksana teknis jajaran fivisi pemasyarakatan seluruh Indonesia.
"Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menjelaskan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum," kata Japaham, Rabu (7/5/2021).
"Juga dalam rangka menyambut hari Bhakti Permasyarakatan Ke- 57 tahun 2021," sambungnya.
Disebutkannya, razia yang rutin dilaksanakan ini, mengantisipasi gangguan keamanan di Rutan. "Ada sifatnya yang insidentil, kapan saja bisa dilakukan jika ada informasi hal-hal yang mencurigakan yang bisa berdampak kepada gangguan keamanan, ada juga razia rutin yang sifatnya sudah terjadwal," terang Japaham.
Disebutkannya, razia yang dilaksanakan personel bersama petugas Rutan dengan memeriksa tiap-tiap kamar warga binaan di dalam Rutan. Ada juga yang berjaga-jaga di luar dengan senjata laras panjang. Dari razia yang dilakukan, berhasil diamankan sejumlah barang-barang, seprti handphone dan senjata tajam berupa pisau yang sudah di rakit dengan gagang mancis.
"Semua barang temuan itu, akan kami laporkan ke kantor wilayah, dan akan di musnahkan setelah ada petunjuk pimpinan," terang Japaham seraya mengatakan, pelaksanaan razia berlangsung aman tanpa gejolak ataupun riak-riak dari warga binaan.
Ditambahkannya, Warga binaan yang ada di Rutan kelas II-B Sidikalang saat ini berjumlah 483 orang, 10 diantaranya merupakan wanita.