Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana pendirian Universitas Negeri Tapanuli Raya (Untara) oleh Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nkson Nababan dengan mentransfortmasi Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung menjadi univesitas umum mendapat penentangan dari internal IAKN. Pihak rektorat menginginginkan IAKN tetap menjadi perguruan tinggi berbasis agama Kristen. Kalaupun ditransformasi, maka harusnya menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN), yang tetap dikelola Kementerian Agama (Kemenag), bukan perguruan tinggi umum di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Menurut Wakil Rektor I IAKN Tarutung, Dr Lustani Samosir MPd, keinginan Bupati Taput mendirikan universitas negeri yang sifatnya umum di Tapanuli Utara boleh-boleh saja, tapi jangan sampai "mengobok-obok" perguruan tinggi yang sudah ada.
"Jenjangnya kan begitu, dari IAKN menjadi UKN seperti tranformasi IAIN Sumut menjadi UIN Sumut. Lagipula itu (mengubah IAKN menjadi universitas umum) merampok harta Kementeriaan Agama," tandas Lustani ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (7/4/2021).
Lustani menambahkan, jika pun menjadi UKN, porsi program studi yang sifatnya umum bisa dibuat dengan persentase 40%. "Jadi kalau di Tapanuli Utara mau dibuat ada universitas seperti USU atau Unimed, boleh saja, namun berdampingan dengan UKN. Bukan harus merombak IAKN seperti keinginan bupati," tegasnya.
BACA JUGA: IAKN Tarutung, Antara UKN Vs UNTARA, Bagaimana Respon Pemerintah Pusat?
Sebelumnya, pihak IAKN yang dipimpin Rektor Prof Dr Lince Sihombing MPd bersama anggota DPRD Sumut, JTP Hutabarat, serta sejumlah pengurus GMKI kabupaten/kota beraudiensi kepada Gubernur Sumutt, Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (25/03/2021). Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa IAKN sedang proses transformasi menjadi UKN.
Menurut Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen IAKN, Taripar Aripin Samosir, sejak 2019, IAKN Tarutung mengajukan peningkatan status kepada Menteri Agama RI.
Sementara itu, Bupati Taput, Nikson Nababan sudah mengajukan perubahan nama IKN Tarutung menjadi Untara. Bahkan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim sudah mengirimkan surat ke Sekretaris Kabinet sebagai dukungan pembentukan universitas umum tersebut. Menurut Prof Dr Marlon Sihombing, anggota tim pengkaji pendirian Untara bentukan Bupati Taput, usulan menjadikan IAKN menjadi Untara merupakan hasil kajian ilmiah dan masukan dari berbagai pihak.
"Usulan itu datang dari berbagai pihak, baik masyarakat maupun akademisi. Sudah melalui kajian termasuk puluhan FGD. Jadi itu kajian akademis. Soal ada yang setuju atau tidak itu hak semua orang. Namun keinginan itu (menjadikan Untara-red) sudah melakukan berbagai tahapan akademis," kata akademisi dari USU ini.