Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Sektor Polsek Sunggal segera menetapkan tersangka dalam kasus pembubaran pertunjukkan tradisional kuda kepang oleh massa Laskar Forum Umat Islam (FUI) Medan di di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B pada 2 April 2021 yang berujung bentrok. Pembubaran dilakukan dengan alasan pertunjukkan dari Jawa itu menimbulkan syirik.
Menurut polisi, baik warga dan massa Laskar FUI telah membuat laporan ke Polsek Sunggal. "Sehubungan dengan itu, Polsek Medan Sunggal bakal menetapkan tersangkanya, " ucap Kapolsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Kata AKP Budiman, dalam kasus ini Polsek Sunggal telah memeriksa 15 orang sebagai saksi yang telah melihat peristiswa tersebut. Mantan Kapolsek Patumbak ini membantah pernyataan Ketua FUI Sumut Indra Suheri yang menyebutkan FUI melakukan pembubaran karena adanya permintaan dari kepling.
Menurutnya, harusnya kepling berkordonasi dengan kelurahan, bukan dengan FUI. "Sudah salah prosedurnya itu dalam melakukan koordinasi. Kepling bukan di bawah FUI, namun kelurahan. Massa ke FUI, dari mana jalannya?" paparnya.
BACA JUGA: Camat Medan Sunggal Sesalkan Kepling Bawa FUI Bubarkan Pertunjukan Kuda Kepang
Sebelumnya, Camat Medan Sunggal, Kota Medan, Indra Mulia Nasution, menyayangkan sikap kepling yang membawa masa dari FUI membubarkan pertunjukan kuda kepang tersebut. Menurut dia, kepling harusnya berkoordinasi dengan pihak kelurahan atau kepolisian untuk membubarkan kegiatan yang dianggap melanggar protokol kesehatan. Kegiatan itu sendiri dibubarkan karena tidak memiliki izin.
Dalam video berdurasi 2 menit 20 detik itu, terlihat keributan bermula dari perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan. Wanita dalam video juga menyebutkan pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana. "Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana-mana orang bebas," ujarnya.
Mendengar teriakan itu, salah seorang anggota FUI Medan yang berada di lokasi menjadi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut. Peristiwa itu pun akhirnya memancing emosi, sehingga keributan pun tak terelakkan. Dari kedua pihak yang bertikai pun sempat terlibat baku hantam.
Informasi yang diperoleh, kejadian ini terjadi di kawasan Medan Sunggal pada 2 April lalu. Aksi pembubaran dilakukan karena pertunjukan kuda lumping yang dianggap perbuatan syirik.