Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepengurusan DPP Aceh Sepakat versi Ketum M Husni Mustafa akan menemui Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck dalam waktu dekat. Kubu Husni Cs akan memberikan klarifikasi mengenai duduk persoalan yang ada dan mengenai status hukum kepengurusan mereka berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
“Beliau (Ijeck) Itu bagian dari pemerintahan juga, eksekutif dalam hal ini Pemprov Sumut. Kita akan melakukan audiensi dengan pihak eksekutif dalam hal ini Wakil Gubernur Sumut. Tentu ada gubernur dan wakil gubernur, saya pikir itu sebuah paket,. Tentunya kalau gubernur menyatakan salah, kita akan menyampaikan klarifikasi kepada wakil gubernur,” ujar Sekretaris Umum Aceh Sepakat versi Ketum Umum M Husni, Bahrumsyah, didampingi Ketua Umum M Husni Mustafa, di Gedung Meuhasanah Aceh DPC IV, Jalan Pendidikan, Medan, Kamis (8/4/2021).
Menurut Bahrumsyah, kepengurusan mereka juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan. “Kita juga bagian organisasi yang perlu didengar juga, apalagi formalnya lebih tinggi, karena dasarnya MA, bukan karena kedekatan personal,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tepis Abal-abal, Aceh Sepakat Versi Ketum Muhktar Sebut Kubu Husni Cs Cacat Hukum
Wakil Ketua DPRD Medan ini mengatakan, melihat sebuah persoalan tidak akan menjadi objektif ketika mengedepankan kedekatan personal.
“Jangan karena kedekatan orang per orang kita nafikkan putusan MA itu, tidak bijak sebagai gubernur yang menaungi sebuah organisasi. Kita sangat kecewa dengan Gubernur Sumut,” bilangnya.
Bahrumsyah juga menuding ada upaya dari kepengurusan Aceh Sepakat versi Ketum Mukhtar mengalihkan aset Rumah Sakit Malahayati menjadi kepemilikan pribadi. Selain itu, dia juga heran dengan kondisi keuangan RS Malahayati yang disebut merugi.
“Hari ini dimana rumah sakit besar yang ada di tengah kota merugi, padahal pasiennya banyak,” bebernya.