Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian menangkap seorang anggota Forum Umat islam (FUI) yang diduga terlibat dalam pembubaran paksa pertunjukan kesenian tradisional kuda kepang yang digelar di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan berunjung bentrok dengan warga pada 2 April 2021.
"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam press rilisnya kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Hadi menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga, telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan yang dibackup Polda Sumut.
Untuk itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat menjelang bulan duci Ramadan ini agar menahan diri dan saling menghormati serta tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut.
"Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya. Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," pungkasnya.
BACA JUGA: Anggota FUI Medan yang Ludahi Warga saat Bubarkan Kuda Kepang Ternyata Kepling, Dilaporkan ke Bobby
Dalam video yang beredar berdurasi 2 menit 20 detik itu, terlihat keributan bermula dari perdebatan antara seorang perempuan dan salah seorang anggota FUI, lantaran kegiatan itu ingin dibubarkan karena syirik. Wanita dalam video juga menyebutkan pertunjukan itu sudah biasa digelar di sana. "Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana-mana orang bebas," ujarnya.
Mendengar teriakan itu, salah seorang anggota FUI Medan yang berada di lokasi menjadi tidak senang. Dia kemudian maju dan meludahi perempuan tersebut. Peristiwa itu pun akhirnya memancing emosi, sehingga keributan pun tak terelakkan. Dari kedua pihak yang bertikai pun sempat terlibat baku hantam.
Ketua FUI Medan, Nursarianto tidak menampik ada anggotanya yang meludahi warga saat pembubaran. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan, Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal. Anggota yang meludahi warga bernama Saiin. "Dia itu Kepling setempat yang juga anggota FUI Medan," katanya.
Menurut dia, anggotannya tersebut marah karena perlakuan seorang perempuan yang terus memaki-makinya, saat tidak mau dibubarkan. Keadaan itu membuat Kepling itu emosi.
"Untuk melampiaskan kekesalannya serta jangan sampai terjadi pemukulan, maka dia pilih dengan cara tindakan ringan, yaitu meludah. Tapi intinya pembubaran itu karena tidak ada izin dan melanggar Prokes COVID-19," bebernya.