Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membenarkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mendaftarkan merek Demokrat atas nama pribadi. Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Haris menyebut ada kemungkinan pihaknya menolak pendaftaran merek Partai Demokrat atas nama SBY.
"Iya Pak SBY mendaftarkan atas nama pribadi, sebenarnya Demokrat sudah mendaftar atas nama partai, itu sama persis gitu, jadi kemungkinan ditolaknya ada lah," kata Freddy saat dihubungi, Minggu (11/4/2021).
Freddy menyebut saat ini pendaftaran merek Demokrat oleh SBY masih dalam tahap proses pemeriksaan. Sejauh ini, kata dia, baru memasuki tahap pengumuman pendaftaran merek Demokrat untuk menunggu terkait ada atau tidaknya komplen terkait merek tersebut.
"Iya, kan diumumkan dulu, ini kan belum diperiksa baru diumumkan saja, ada yang keberatan nggak gitu kan, kan UU merek kan kalau dulu diperiksa dulu sesudah itu diumumkan, (kalau) UU merek yang baru diumumkan dulu baru diperiksa," ucapnya.
Freddy menyebut selanjutnya pihaknya akan memeriksa terkait pendaftaran tersebut. Namun menurutnya sebetulnya sejauh ini belum ada komplen secara personal terkait pendaftaran merek Demokrat tersebut.
"Kalau (komplen) secara personal kan kayaknya enggak ya, kan Ketua Umumnya anaknya (AHY), pasti enggak ada yang komplen," ujarnya.
Meski begitu, Freddy menyebut ada kemungkinan pihaknya akan menolak pendaftaran merek Demokrat oleh SBY. Sebab menurutnya Partai Demokrat juga mendaftarkan merek Demokrat atas nama partai.
"Iya karena sama dengan yang didaftarkan oleh Partai Demokrat sendiri, kan entitasnya jadi beda, yang satu entitasnya Partai Demokrat, yang satu pribadi, kan enggak bisa dong gitu. 2 subjek hukum yang berbeda kan, walaupun Pak SBY ininya Demokrat kan tetap aja enggak bisa, karena persis, bukan persamaan pada pokoknya, jadi betul-betul sama," ungkapnya.
Sebelumnya, dilihat dari situs Dirjen KI Kemenkumham, Jumat (9/4), permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY didaftarkan pada 18 Maret 2021. Dalam situs tersebut, tertulis nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, di kolom PEMILIK.
Alamat SBY di Puri Cikeas juga tertuang di kolom ALAMAT. Nomor permohonan itu adalah IPT2021039318.
Nama merek dalam permohonan SBY adalah PARTAI DEMOKRAT. Status permohonan SBY yakni DALAM PROSES.(dtc)