Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan.Pemerintah telah mengumumkan akan menaikkan rasio kredit UMKM dari 18-20% menjadi 30% dari total kredit nasional.
Hal ini menunjukkan semangat yang luar biasa dari pemerintah untuk memajukan UMKM Nasional yang didukung dengan peningkatan pinjaman dari RP 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk kredit tanpa jaminan. Akan tetapi hal ini sulit dijalankan jika tidak diberlakukan aturan pendukungnya dan jika infrastruktur implementasinya tidak disiapkan.
Sekjen PKPBerdikar, Osmar Tanjung, menjelaskan perbankan ditengah pandemi memilih bermain aman dan bermain di tempat yang terang benderang dengan ramai-ramai menggelontorkan uangnya membeli Surat Berharga Nasional (SBN), dengan bunga yang menjanjikan 6-7%.
Menurut dia, perbankan takut mengambil resiko menggelontorkan kredit untuk UMKM dan koperasi. Disisi lain, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada perbankan, misalnya pajak kepada perbankan dengan syarat tertentu seperti memenuhi portofolio pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi, 30% dari total kredit setiap bank.
Apabila tidak dilakukan maka perbankan akan tetap cenderung bermain aman dengan terus membeli SBN yang zero risk. Dari data yang ada, tahun 2019 SBN yang dimiliki perbankan sebesar Rp 581 triliun. SBN naik lebih dari dua kali lipat di tahun 2020 menjadi Rp 1.375 triliun.
"Seharusnya perbankan tidak hanya membeli SBN secara besar-besaran, tetapi juga meningkatkan penyaluran kreditnya ke ke UMKM dan Koperasi, karena dengan pembelian SBN oleh perbankan tidak menimbulkan multiplier yang besar dibandingkan dengan menyalurkan pembiayaan kepada UMKM dan koperasi," paparnya.