Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisadaily.com-Deli Serdang. Penumpang Batik Air, Irwandi diberi upah Rp 20 juta jika sabu yang dibawanya sampai tujuan ke Makasar. Fakta itu diketahui dari pengakuan pelaku saat ditanyai oleh wartawan.
"Aku diberi upah 20 juta dari pemilik sabu jika sampai ke Makasar," akunya dengan wajah tertunduk, Selasa (13/4/2021) malam.
Irwandi juga mengakui bahwa baru pertama kali menyelundupkan sabu melalui jalur Bandara Kualanamu. "Baru ini mencoba, tapi gagal," akunya kembali.
Ketika ditanya dari mana sabu itu, Irwandi menjawab dari seorang warga Aceh.
"Sabu diantar di daerah Rumah Susun Sukarami, Medan. Selanjutnya, aku bawa melalui jalur Bandara Kualanamu," jawab Irwandi.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu dalam Kotak Susu, Penumpang Batik Air Diamankan di Kualanamu
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Adji Pamungkas SIK, dikonfirmasi mengenai pelaku sudah diserahkan ke pihaknya menyatakan masih dalam pengecekan.
"Masih dicek," tulis Cornelius Wisnu Adji Pamungkas dalam pesan Aplikasi WhatsAppnya.
Sebelumnya, penumpang Batik Air, Irwandi diamankan petugas Avsec di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (13/4/2021).
Warga Jalan warga Letda Sujono, Gang Rukun, Kecamatan Medan Tembung ini diamankan kedapatan membawa sabu yang kemas rapi di kotak susu.