Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com -Medan. Satuan Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pungli di Jalan Selam VII, Kecamatan Medan Denai. Diketahui video pungli terhadap pedagang dompet di Jalan Gedung Arca, Kota Medan itu viral di media sosial baru - baru ini.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan kepada wartawan, Kamis (15/4/2021) mengatakan, petugas berhasil menangkap pelaku yang terlibat pungli kepada pedagang di Jalan Gedung Arca Medan. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " paparnya.
Pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Geri Hutasoit (35) warga Jalan Aman I, No 16 Medan.
Kejadiannya dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 14 April 2021 sekira pukul 21.00 WIB, Tekab Polsek Kota melakukan penyelidikan terhadap pelaku premanisme yang dilakukan oleh seseorang yang viral di media sosial Instagram @medanheadlines.news terhadap penjual dompet di Jalan Gedung Arca tepatnya depan kampus ITM.
Atas kejadian itu, pelaku langsung dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Selam VII Medan, " tandasnya.