Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Diantara 7 Kabupaten se-kawasan yang memiliki wilayah perairan Danau Toba, Tapanuli Utara (Taput) memiliki luas wilayah perairan paling sedikit. Begitu juga halnya dengan Keramba Jaring Apung (KJA) yang beroperasi. Saat ini terdapat 171 petak KJA yang aktif, dari sebelumnya berjumlah 220 petak. Keseluruhan KJA milik masyarakat itu berada di Desa Lottung, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Meski tergolong sedikit dibandingkan dengan jumlah KJA yang ada di Kabupaten lain di sekitar Danau Toba, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Unsur Pimpinan Daerah (Uspida) aktif mensosialisasikan upaya penertiban KJA. Hal itu mengacu kepada Perpres No. 81 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya.
Sosialisasi ditujukan kepada kelompok dan masyarakat yang memiliki KJA. Pemkab Taput bersama Kejaksaan Negeri Tarutung, Polres Taput dan Kodim 0210/TU melalui Polsek Muara dan Koramil Muara. Selanjutnya Pemkab Taput akan membentuk Tim Koordinasi Pengendalian KJA oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taput.
"Kita secara aktif sudah sosialisasi. Untungnya tidak ada penolakan dari masyarakat" kata Kadis Ketahanan Pangan da Perikanan Taput, Longgos Pandiangan, kepada medanbisnisdaily.com Jumat (16/4/2021).
BACA JUGA: KJA di Danau Toba Mulai Ditertibkan, Masyarakat Diberi Kompensasi Rp 5 Juta
Disampaikannya, meski tidak ada penolakan (penertiban KJA), masyarakat meminta kebijakan dan toleransi pemerintah berapa petak KJA yang diperbolehkan untuk diusahai. Karena masyarakat Desa Lottung tidak punya alternatif pilihan sebagai mata pencaharian lain selain dari usaha KJA. "Tidak ada lahan pertanian yang memadai, jika seandainya beralih ke bidang pertanian," ujarnya.
Terhadap usulan itu, Longgos menyampaikan, sampai saat ini pemberian Kuota KJA yang diperbolehkan belum ada petunjuk dari pemerintah atasan. Hal ini menjadi dilema bagi masyarakat Desa Lottung. Mata pencaharian warga hanya mengandalkan hasil perikanan Danau Toba, termasuk dari usaha KJA. Desa Lottung yang terletak di lereng perbukitan yang mengelilingi danau, tidak memiliki lahan pertanian yang memadai.
Dijelaskannyanya, seandainya Danau Toba harus Zero KJA, masing-masing Pemda telah mengusulkan agar Pemerintah Pusat atau Provinsi mencari alternatif dan mengalokasikan kegiatan usaha masyarakat. Termasuk untuk Desa Lottung, karena tidak memiliki lahan pertanian. "Masyarakat Desa Lottung hanya mengandalkan hasil ikan dari danau dan KJA. Tidak ada lahan untuk pertanian karena tanahnya berbatu-batu," kata Camat Muara, Rismawati Nababan, saat dikonfirmasi terpisah.