Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri BUMN Erick Thohir resmi rombak jajaran direksi PT Pegadaian (Persero). Dalam keputusannya, Erick mengganti Direktur SDM dan mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-117/MBU/04/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pegadaian.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI yang dikutip, Senin (19/4/2021), Erick Thohir memberhentikan Mohammad Edi Isdwiarto sebagai Direktur SDM Pegadaian yang diangkat pada 21 Agustus 2017. Dan mengangkat Ridwan Arbiah Syah sebagai Direktur SDM.
Adapun mengenai nomenklatur jabatan anggota direksi yang diubah adalah Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis menjadi Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis, dan Manajemen Risiko.
Dalam keputusan tersebut, Erick Thohir juga mengalih tugasan Ninis Kesuma Adriani yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis menjadi Direktur Keuangan, Perencanaan Strategis, dan Manajemen Risiko Pegadaian.
Jajaran direksi Pegadaian diminta untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) atas calon anggota direksi. Direksi yang baru ditunjuk ini baru dapat melaksanakan tugasnya setelah mendapat persetujuan dari OJK.(dtf)