Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu telah menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten ini pada Sabtu (24/4/2021) mendatang. Seperti diketahui, pemungutan suara ulang tersebut bakal digelar di 9 TPS sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk itu, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Suheru mengatakan, selama pelaksanaan pemungutan suara ulang di Labuhan Batu, 2 SSK personel Sat Brimob Polda Sumut disiagakan dalam proses pengamanannya.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pengecekan kesiapsiagaan personel yang hendak melaksanakan pengamanan di Labuhan Batu di Lapangan Makosat Brimob, Senin (19/4/2021).
“Kita menurunkan 2 SSK personel Brimob untuk lakukan pengamanan selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Labuhan Batu pada tanggal 24 April 2021," ungkapnya.
Dia menjelaskan, apel pengecekan ini dilakukan guna mengetahui kesiapsiagaan dari personel sebelum berangkat. "Perlengkapan yang dibawa merupakan perlengkapan PHH dan tidak ada yang membawa senjata api tanpa terkecuali," jelasnya.
Suheru menambahkan, persiapan ini semua dalam mengantisipasi apabila adanya gangguan kamtibmas yang mengarah ke kerusuhan selama berlangsungnya pemungutan suara ulang. “Semua sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan dan berlaku," pungkasnya.