Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan petugas Polsek Medan Baru di kawanan Jalan Ibus Raya Medan. Pelaku curanmor yang ditangkap itu Edok Budi Kurniawan (42) warga Jalan Setia Luhur, Lingkungan VI, No 133, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (20/4/2021) mengatakan, kejadian itu pada hari Senin 19 April 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, telah diamankan 1 orang laki-laki kasus pencurian sepeda motor di Jalan Ibus Raya (Kantor Dinas Kesehatan Kota Medan).
Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang tersedia dengan keadaan terkunci stang. Korban pun masuk ke kantor dan melanjutkan pekerjaannya.
Setelah itu kedua saksi melihat 1 orang laki-laki yang mencurigakan dan berusaha mendorong dan menghidupkan sepeda motor korban.
Kedua saksi pun langsung menghampiri tersangka dan mengamankan tersangka. Dilihat kunci kontak sepeda motor sudah dirusak pelaku dengan kunci T, saksi pun langsung menghubungi korban dan tersangka dapat diamankan.
Selanjutnya korban ke Polsek Medan Baru untuk membuat laporan dan tersangka di boyong ke Polsek Medan Baru untuk di proses lebih lanjut.